Pengertian tentang penduduk

    Penduduk adalah sekelompok orang yang tinggal ataupun menetap dalam suatu wilayah atau pun daerah negara. Ada pula yang dikenal dengan Bukan penduduk, yaitu mereka yang tinggal dalam suatu negara namun tidak mau tinggal di negara itu.

    Dalam pengertian sederhananya itu penduduk adalah kelompok orang yang menempati sebuah wilayah tertentu. Ada beberapa hal yang berhubungan mengapa sekelompok orang tersebut tinggal disuatu negara itu, bisa saja karena ada faktor keamanan, faktor pekerjaan dan lain-lain.

    Berikut adalah Pengertian Penduduk menurut Para Ahli:

1.       Jonny Purba
        Penduduk adalah orang yang menjadi dirinya pribadi maupun menjadi anggota keluarga, warga negara maupun menjadi dirinya pribadi maupun menjadi anggota keluarga, warga negara maupun anggota masyarakat yang memeiliki tempat tinggal di suatu tempat di wilayah negara tertentu dan juga waktu tertentu.

2.       Dr. Kartomo
        Penduduk adalah sejumlah orang yang mendiami suatu  daerah tertentu. Apabaila di daerah didiami oleh banyak orang dan menetap di sana, maka itu bisa diartikan sebagai peduduk terlepas warga negara atau pun bukan.

3.       P.N.H simanjuntak
        Penduduk adalah orang yang bertempat tinggal atau pun yang sedang berdomisilii di suatu negara.

4.       AA Nurdiman
        Penduduk adalah sekumpulan orang yang menetap dan juga berdomisili di dalam suatu negara.
        
        Di negara Indonesia, pasal yang khusus mengatur tentang masalah kependudukan diatur dalam pasal 26 Ayat 2 UUD 1945, berisi sebagai berikut:
“Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.” Jadi, pengertian penduduk adalah sekelompok orang yang tinggal di negara atau pun wilayah tertentu. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di suatu negara tersebut. Mislakan, bukti kewarganegaraan seperti KTP atau Passport. 

Komentar

Postingan Populer